Benarkan PLN tidak menaikkan tarif pada tahun 2009? inilah faktanya...
Sebulan lalu saya menaikkan daya listrik di tempatku dari 900 menjadi 2200. Alangkah terkejutnya setelah tau kalau tagihannya naik 2 x lipat. Saya harus datang 2 kali ke PLN untuk mendapatkan penjelasan ini, karena pada kedatangan saya yang pertama petugas yang ada belum bisa menjelaskannya, ini tidak masalah bagi saya. Yang menjadi masalah adalah ternyata PLN telah memberlakukan tarif yang berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama yang melakukan perubahan daya listriknya. Maka bagi anda yang hendak pasang baru dan utamanya yang hendak menaikkan daya listriknya harap bertanya dulu ke PLN, karena pada tarif yang baru besarnya sekitar 2 x tarif yang lama, dan berlaku untuk semua jenis daya PLN (450,900,1300,2200,3500,dll). Sebagai gambaran tarif tertinggi R/1 2200 adalah Rp. 495 per kwh sedangkan tarif yang baru sebesar Rp. 1.000,- per kwh.
Jika anda ini tidak mungkin, anda silahkan mengunjungi kantor PLN terdekat.
No comments:
Post a Comment